Jakarta, asrinews.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mengevaluasi kemungkinan konsekuensi hukum setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani gagal membuktikan identitas sosok berinisial T yang disebutnya terlibat dalam praktik judi online.
“Konsekuensi hukum akan kami pertimbangkan setelah menganalisis keterangan yang ada. Kami perlu mengecek apakah ada unsur penyebaran berita bohong atau pelanggaran lainnya. Ini sedang kami dalami,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam, 5 Agustus 2024.
Djuhandhani menambahkan bahwa pihaknya masih akan mendalami informasi lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan mengenai aktor di balik kasus judi online di Kamboja perlu diteruskan.
“Kami akan menilai keterangan lebih lanjut dan menentukan langkah selanjutnya. Namun, dari sumber yang ada, tidak ada kepastian mengenai siapa sosok T. Kami tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa dengan laporan nama T di depan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan Benny Rhamdani kembali sebagai saksi, Djuhandhani mengonfirmasi bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan dianggap memadai. Dia juga menekankan bahwa Dittipidum terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya terkait praktik judi online di Kamboja.
“Setiap ada laporan TPPO, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Jika ada pemulangan, kami juga melakukan pendalaman. Kami tidak hanya bertindak berdasarkan pernyataan Benny; kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” tegasnya.
Benny Sebut Inisial T Bandar Besar Judi Online di Indonesia
Sebelumnya, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin, 5 Agustus 2024, terkait sosok berinisial T dalam kasus judi online di Kamboja. Meski Benny mengklaim telah memberikan informasi tentang sosok T kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama pada 23 Juli, Djuhandhani menyebut bahwa Benny tidak dapat mengidentifikasi sosok T tersebut.
“Kami menanyakan tentang inisial T, namun dia tidak bisa memberikan jawaban siapa T. Benny hanya berharap Polri dapat mengungkap identitas T. Itu saja yang disampaikan,” ujar Djuhandhani.
Dalam pemeriksaan kedua, Benny juga mengubah beberapa pernyataannya dari pemeriksaan pertama, termasuk perubahan mengenai sumber informasi tentang T.
“Pada 23 Juli, Benny menyebut bahwa sumber informasi adalah korban pekerja migran dari Kamboja. Namun, dia mengoreksi pernyataan tersebut dalam pemeriksaan kedua, menyebut bahwa informasi itu diperoleh dari Saudara Joko Purwanto, Kepala UPT BP2MI Serang yang kini sudah meninggal,” tambahnya.
Dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada 23 Juli 2024, Benny Rhamdani menyebutkan sosok berinisial T sebagai aktor utama dalam praktik judi online di Indonesia yang berasal dari Kamboja. Benny mengklaim telah menyampaikan informasi tersebut dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan beberapa menteri.
“Menangkap aktor di balik bisnis online di Kamboja dan penipuan daring sangat mungkin dilakukan. Saya sudah menyebut inisial T di depan Presiden. Silakan tanya kepada Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny sebelumnya.
